Agung Gunawan Sutrisna*
Indonesia kaya akan budaya, dari
33 provinsi yang tersebar di Indonesia, tiap-tiap provinsi itu memiliki
kebudayaan yang berbeda-beda. Kebudayaan Indonesia banyak meliputi
berbagai macam hal, meliputi kesenian, permainan tradisional, bahasa,
pakaian adat (suku), dll. Dengan demikian, Indonesia mempunyai jati diri
yang beragam tak hanya terpaku pada satu wilayah saja. Menurut Pasal 32
UUD 1945, yang berbunyi: “kebudayaan bangsa (Indonesia) adalah puncak-puncak kebudayaan di daerah,”
menjadi tolak ukur sejauh mana Indonesia mempunyai keberagaman budaya.
Hal inilah yang menjadi kebanggaan Indonesia sebagai negara berkembang
yaitu mempunyai keberagaman kebudayaan. Kebudayaan-kebudayaan inilah
yang seyogianya harus dilestarikan dan dipertahankan oleh masyarakat
karena tanpa kita sadari bahwa bila melestarikan kebudayaan Indonesia,
berarti kita tidak melupakan sejarah.
Tak banyak orang yang tahu
bahwa keberagaman budaya Indonesia itu seolah-olah menjadi saksi di mana
pada zaman dahulu para leluhur yang telah mendahului kita menjadi
pemeran atau pun ‘boga lakon’ dari semua kejadian sejarah Indonesia.
Sejarah mengatakan bahwa dengan bambu runcing, para pejuang terdahulu
berjuang merebut harkat, martabat dan derajat bumi pertiwi ini menuju
gerbang kemerdekaan. Para pejuang terdahulu berjuang mati-matian dengan
semangat yang membara tanpa mengenal lelah memperjuangkan Indonesia.