1. Pendidikan Seumur Hidup
“Pendidikan
Seumur Hidup”/”Life-Long Education” (bukan “long life education”)
adalah makna yang seharusnya benar-benar terkonsepsikan secara jelas serta
komprehensif dan dibuktikan dalam pengertian, dalam sikap, perilaku dan dalam
penerapan terutama bagi para pendidik di negeri kita. Pendidikan
seumur hidup merupakan sebuah sistem pendidikan yang menerangkan keseluruhan
peristiwa-peristiwa kegiatan belajar mengajar yang berlangsung dalam
keseluruhan kehidupan manusia. Azas pendidikan seumur hidup itu merumuskan
suatu azas bahwa proses pendidikan merupakan suatu proses kontinue, yang bemula
sejak seseorang dilahirkan hingga meninggal dunia dan tidak terbatas oleh waktu
seperti pendidikan formal. Proses belajar seumur hidup tidak hanya dilakukan
seorang yang terpelajar, tetapi semua lapisan masyarakat bisa melaksanakanya.
Proses pendidikan ini mencakup bentuk-bentuk belajar secara informal, non
formal maupun formal baik yang berlansung dalam keluarga, disekolah, dalam
pekerjaan, dan dalam kehidupan masyarakat. Islam menekankan pentingnya
pendidikan seumur hidup, Nabi bersabda : Tuntutlah ilmu dari buain sampai
meninggal dunia.
